KONSULTASI PENGELOLAAN JDIH

Soreang, jdih.kpu.go.id/jabar/bandung – Kamis, 7 Juli 2022, Plt. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Hukum dan Sumber Daya Manusia (SDM) beserta staf Sekretariat KPU Kabupaten Bandung melaksanakan konsultasi terkait pengelolaan Jaringan Informasi dan Dokumentasi Hukum (JDIH) ke KPU Provinsi Jawa Barat. Tim diterima langsung oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, Agus Hasbi Noor.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas JDIH KPU Kabupaten Bandung sesuai tugas dan fungsinya untuk mendukung kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Salah satu tujuannya diharapkan agar JDIH KPU Kabupaten Bandung dapat memberikan manfaat dan kontribusi nyata kepada publik, peserta pemilu, dan para pemangku kepentingan terkait lainnya.

Agus menyampaikan hal-hal apa saja yang bisa menjadi ide kegiatan dalam pengelolaan JDIH, seperti diadakannya kegiatan penyuluhan hukum, baik secara daring maupun luring. Lebih lanjut beliau mengemukakan bahwa JDIH KPU harus memiliki ruangan khusus penyimpanan produk-produk hukum dengan dilengkapi komputer yang bisa menyimpan arsip-arsip digital. Hal tersebut untuk memudahkan bagi siapa saja yang memerlukan data terkait produk hukum, baik itu undang-undang, peraturan, keputusan bahkan surat edaran dan surat dinas.

Dalam kesempatan ini, Agus juga menekankan pentingnya divisi hukum untuk menganalisa dan menginventarisir potensi-potensi masalah yang dapat menimbulkan sengketa/pelanggaran hukum dalam setiap tahapan pemilu. Dalam waktu dekat, KPU akan segera melaksanakan tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik. Dalam rangka pencegahan adanya pelanggaran/sengketa dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik, Agus menyarankan untuk mengadakan sosialisasi bersama partai politik, pengawas pemilu dan stakeholders guna memberikan kesepahaman bersama untuk mengantisipasi kendala atau permasalahan-permasalahan hukum yang dapat terjadi.

Follow Me