Rapat Kerja Perumusan Peraturan Perundang-Undangan di Lingkungan KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat

Rabu, 8 Desember 2021 - Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan,  Plt. Kepala Sub Bagian Hukum dan Pelaksana pada Sub Bagian Hukum KPU Kabupaten Bandung menghadiri kegiatan Rapat Kerja Perumusan  Peraturan Perundang-Undangan di Lingkungan KPU Provinsi Jawa Barat  dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat  di Aula Setia Permana KPU Provinsi Jawa Barat dan  diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat secara hybrid (Luring dan Daring).

Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Rifqi Alimubarok, S.Ag., M.Si.  dengan menjelaskan bahwa setiap KPU Kabupaten/Kota harus dapat membuat Keputusan dan  Pedoman Teknis untuk menghadapi Tahapan Penyelenggaraan Pemilu dan  Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat menambahkan terkait Tupoksi Divisi Hukum bahwa apabila terjadi adanya Gugatan pada Pemilu maupun Pemilihan, tidak hanya ditanganani oleh Divisi Hukum saja, tetapi oleh semua Divisi yang ada di lingkungan KPU untuk menyelesaikannya.

Pemaparan materi pertama oleh Dewi Rahmawati Gustini, S.H., M.H., dari Fakultas Hukum Universitas Pasundan tentang Tata Perundang-Undangan di Indonesia. Materi Kedua disampaikan oleh Ery Kurniawan, S.H., M.H. Perancang Peraturan Perundang-Undangan  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat yang memaparkan materi tentang Pembentukan  Peraturan Perundang-Undangan.