RAPAT KERJA PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

Soreang, jdih.kpu.go.id/jabar/bandung – Selasa, 16 Mei 2023, KPU Kabupaten Bandung melaksanakan rapat kerja dalam rangka pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2023. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya dan dihadiri oleh Jajaran Anggota, Sekretaris, jajaran Kasubbag dan seluruh Staf Pelaksana. Berdasarkan Surat KPU Nomor 472/PW.02-SD/11/2023, KPU Kabupaten Bandung merupakan salah satu satuan kerja yang ditunjuk sebagai Pilot Project implementasi pembangunan Zona Integritas. Tugas dan kewajiban sebagai pilot project Zona Integritas diantaranya adalah melaksanakan komponen-komponen indikator pengungkit dan indikator proses dalam Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, melaksanakan survei atas Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan Publik (IPKP) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK), serta melaksanakan pengawasan, pembinaan, pelaksanaan dan evaluasi Zona Integritas pada unit kerja yang ditetapkan. Bertindak sebagai pembicara Sekretaris KPU Kabupaten Bandung, Irman Noviandi, yang menyampaikan mekanisme dan strategi pembangunan Zona Integritas pada KPU Kabupaten Bandung. Sebelumnya KPU Kabupaten Bandung telah melaksanakan kegiatan pencanangan Zona Integritas pada tahun 2020. Untuk pembangunan Zona Integritas pada tahun 2023 ini akan dimulai dengan pembentukan Tim Kerja Zona Integritas dan akan melakukan pembangunan pada 6 (enam) unsur pengungkit Zona Integritas, antara lain manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. (Subbag Hukum & SDM)