IN HOUSE TRAINING LEGAL DRAFTING

Soreang, jdih.kpu.go.id/jabar/bandung – Jum’at, 2 September 2022, KPU Kabupaten Bandung menyelenggarakan In House Training Legal Drafting yang diselenggarakan secara luring. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan para Anggota, beserta seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Bandung.

Berdasarkan ketentuan Pasal 88 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, menyatakan bahwa Sekretariat KPU Kabupaten/Kota bertugas membantu perumusan dan penyusunan Rancangan Keputusan KPU Kabupaten/Kota. Penyusunan keputusan di lingkungan KPU Kabupaten/Kota dibantu oleh sekretariat yang terdiri dari beberapa subbagian pada KPU Kabupaten/Kota.

In House Training Legal Drafting ini diselenggarakan dalam rangka memberikan pemahaman dan keseragaman kepada seluruh pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Bandung dalam penyusunan Keputusan, sehingga sesuai dengan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan mengenai pembentukan peraturan perundang-undangan. Dalam In House Training ini dipaparkan mengenai alur penyusunan Keputusan KPU Kabupaten/Kota serta teknik penyusunan Keputusan KPU Kabupaten/Kota dan Keputusan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota yang mengacu pada Keputusan KPU Nomor 197 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Keputusan di Lingkungan KPU.

Follow Me