Bincang Regulasi - Mengulik Potensi Masalah Pada Proses Verifikasi Partai Politik

Pohuwato, jdih.kpu.go.id/gorontalo/pohuwato/ - #SobatJDIH, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato menggelar agenda BICARA (BIncang binCAng RegulAsi), Selasa (7/06/22). Topik yang diangkat mengulas tentang Potensi Masalah Pada Proses Verifikasi Partai Politik

Anggota KPU Provinsi Gorontalo Ramli Ondang Djau menekankan sekaligus mengingatkan perihal Urgensi Perubahan Kebijakan dan Penggunaan Sipol saat proses Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu DPR dan DPRD.

Menurutnya, jajaran KPU Kabupaten/Kota (se-Gorontalo) harus memahami esensi perubahan kebijakan sekaligus bagaimana tahapan dan proses berjalan.  

Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Pohuwato Rinto W. Ali memberikan sambutan didampingi oleh Haryanto Malik selaku Aggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan yang sekaligus bertindak sebagai moderator beserta Sekretaris dan jajaran staf Hukum dan SDM KPU Pohuwato.

Turut hadir dalam gelar acara Anggota KPU Pohuwato Divisi Teknis & Penyelenggaraan Iskandar Alulu, Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat Musmulyadi Hunowu, dan Divisi Program Data, Firman Ikhwan.

Dialog interaktif dilaksanakan dalam 2 sesi, melibatkan peserta luring (Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Hukum dan Pengawasan Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo) dan daring (Anggota, Staf dan jajaran Hukum dan SDM KPU se Kabupaten / Kota Provinsi Gorontalo.

Kegiatan yang dilaksanakan secara luring dan daring bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Pohuwato.

Diakhir acara Ramli berharap, untuk kedepannya Agenda Bincang Regulasi kembali digelar dan dapat memfasilitasi seluruh peserta Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo. Dan semua Daftar Invetaris Masalah (DIM) yang dibahas pada kegiatan bincang regulasi ini dapat dijadikan masukan yang akan disampaikan pada Rakornas nanti.***