Rakor Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum (JDIH) di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo

jdih.kpu.go.id/gorontalo/pohuwato/ - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum (JDIH) di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo, yang digelar KPU Provinsi Gorontalo di Hotel Aston, Kota Gorontalo. Senin, (03/10/2022). Pembukaan sekaligus sambutan disampaikan langsung oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Selvi Katili. Dalam hal ini, Selvi menekankan bahwa JDIH perlu dikelola secara terpadu dan terintegrasi supaya optimal mulai dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Dimana pendokumentasian dan penyebarluasan informasi hukum di lingkungan KPU tersebut berpedoman pada Keputusan KPU Nomor 10/HK.04/08/2022. Dalam kesempatan yang sama, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Gorontalo Ramli Ondang Djau menyampaikan beberapa hal terkait pengelolaan dokumen produk hukum, lalu monitoring dan evaluasi pelaksanaan JDIH di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo yang menyangkut beberapa aspek, seperti : organisasi, Sumber Daya Manusia, koleksi dokumen hukum, teknis pengelolaan, sarana prasarana serta pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Sesi berikut dilanjutkan oleh Tim pengelola JDIH KPU RI yang turut memaparkan terkait perubahan layout JDIH KPU Provinsi dan Kabupaten Kota. Diharapkan dengan digelarnya Rakor ini, pengelolaan JDIH di Kabupaten/Kota se Gorontalo dapat lebih intens dan menarik sebagai bagian dari interaksi secara digital antara KPU dan publik, dengan menyajikan informasi yang terupdate mengenai informasi/ produk hukum kepada khalayak luas yang dikemas dalam konten yang menarik secara informatif dan terbuka sebagaimana yang diamatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten Pohuwato Divisi Hukum dan Pengawasan, Divisi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Sekretaris, Para Kasubbag, dan operator Web JDIH Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo. Turut hadir dalam acara Anggota KPU Provinsi, Sekretaris KPU Provinsi, Pejabat eselon III/ IV KPU Provinsi Gorontalo, serta Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo.***