Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 15 Tahun 2025
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo Utara tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2024 Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi atas Perselisihan Hasil Pemilihan
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 15
Tahun Terbit : 2025
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo Utara
Tanggal Penetapan : 06 Maret 2025
Tempat Penetapan : Kwandang
Penandatangan : Sofyan Jakfar
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2024 Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi atas Perselisihan Hasil Pemilihan
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Diubah dengan:

  1. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 22 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 15 Tahun 2025 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2024 Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi atas Perselisihan Hasil Pemilihan
  2. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 158 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 15 Tahun 2025 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2024 Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi atas Perselisihan Hasil Pemilihan
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps