DIUBAH DENGAN
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BONE BOLANGO NOMOR 64/PP.04.2-Kpt/7503/Kab/III/2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BONE BOLANGO NOMOR 23/PP.04.2-Kpt/7503/Kab/II/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN TILONGKABILA KABUPATEN BONE BOLANGO UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2020
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BONE BOLANGO NOMOR 85/PP.04.2-Kpt/7503/Kab/VI/2020 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BONE BOLANGO NOMOR 23/PP.04.2-Kpt/7503/Kab/II/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN TILONGKABILA KABUPATEN BONE BOLANGO UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2020