Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
51
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BONE BOLANGO NOMOR 90/PP.04.2-Kpt/7503/Kab/VI/2020 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BONE BOLANGO NOMOR 28/PP.04.2-Kpt/7503/Kab/II/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN BULANGO UTARA KABUPATEN BONE BOLANGO UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
90/PP.04.2-Kpt/7503/Kab/VI/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
15 Juni 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENGAKTIFAN KEMBALI ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATANBULANGO UTARA KABUPATEN BONE BOLANGO
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bone Bolango
Keterangan Status
MENGUBAH
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BONE BOLANGO NOMOR 28/PP.04.2-Kpt/7503/Kab/II/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN BULANGO UTARA KABUPATEN BONE BOLANGO UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2020
PERUBAHAN SBELUMNYA
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BONE BOLANGO NOMOR 69/PP.04.2-Kpt/7503/Kab/III/2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BONE BOLANGO NOMOR 28/PP.04.2-Kpt/7503/Kab/II/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN BULANGO UTARA KABUPATEN BONE BOLANGO UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2020