Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
49
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BONE BOLANGO NOMOR 79/PP.04.2-Kpt/7503/Kab/VI/2020 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BONE BOLANGO NOMOR 17/PP.04.2-Kpt/7503/Kab/II/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN BONE PANTAI KABUPATEN BONE BOLANGO UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
79/PP.04.2-Kpt/7503/Kab/VI/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
15 Juni 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENGAKTIFAN KEMBALI ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN BONE PANTAI KABUPATEN BONE BOLANGO
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bone Bolango
Keterangan Status
MERUBAH
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BONE BOLANGO NOMOR 17/PP.04.2-Kpt/7503/Kab/II/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN BONE PANTAI KABUPATEN BONE BOLANGO UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2020
PERUBAHAN SEBELUMNYA
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BONE BOLANGO NOMOR 58/PP.04.2-Kpt/7503/Kab/III/2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BONE BOLANGO NOMOR 17/PP.04.2-Kpt/7503/Kab/II/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN BONE PANTAI KABUPATEN BONE BOLANGO UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2020