Mencabut
1. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo Nomor Tentang Pembentukan Tim Pembina Dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo
2. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 32 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo Nomor 77/HK.04/75/2021 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo
Diubah dengan1. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo Nomor 72 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo Nomor 54 Tahun 2023 Tentang Pembentukan Tim Pembina Dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo
2. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo Nomor 146 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo Nomor 54 Tahun 2023 Tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo