Penyuluhan Peraturan KPU RI Nomor 8 Tahun 2019 dan Peraturan KPU RI Nomor 14 Tahun 2020

Dalam rangka Penguatan Kelembagaan di lingkungan KPU Kabupaten Bone Bolango, pada hari Jumat, 4 Februari 2022 dilaksanakan penyuluhan peraturan KPU RI kepada ASN dan Non ASN dalam sekretariat KPU Kabupaten Bone Bolango. Kegiatan ini bertujuan sebagai wujud penerapan pelaksanaan reformasi birokrasi pada satuan kerja KPU Kabupaten Bone Bolango khususnya dalam bidang hukum dan pengawasan. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kentor KPU Bone Bolango ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Bone Bolango beserta Sekretaris dan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Bone Bolango. Pokok bahasan yang dipaparkan pada kesempatan ini adalah Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dan Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2020 tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota,