Dalam rangka pelaksanaan tahapan Verifikasi partai politik peserta Pemilu tahun 2024, KPU Kabupaten Bone Bolango menyelenggarakan sosialisasi intenal Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Kegiatan tersebut, diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Bone Bolango, Sekretaris dan jajaran sekretariat KPU Bone Bolango. Dalam sosialisasi, dijelaskan tentang proses pelaksanaan verifikasi partai politik yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupate/Kota serta pengenalan Aplikasi SIPOL sebagai sistem informasi yang digunakan dalam tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu tahun 2024.