Gorontalo,
jdih.kpu.go.id/gorontalo - Anggota KPU Provinsi divisi Hukum dan pengawasan Ramli Ondang Djau mengikuti kegiatan Bincang Regulasi yang digelar oleh KPU Kota Gorontalo secara daring (25/02/22).
Kegiatan kali ini Ramli memberi beberapa catatan penting terkait perkembangan revisi PKPU pembentukan Adhock terkait tantangan KPPS dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan berbagai persoalan dan pengalaman yang dihadapi KPPS dalam pelaksanaan Pemilihan di Tahun 2019 dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 dengan pendekatan historis dan empiris.
Ramli mengatakan bahwa isu rekrutmen dan periodisasi PPK, PPS dan KPPS merupakan menjadi masalah nasional. “point yang menjadi dasar pemikiran kita dalam menghadapi pemilu 2024 yang pertama adalah regulasi terkait pembatasan periodisasi badan adhock 2 periode dengan mempertimbangkan dari aspek SDM. Masalah kedua adalah terkait seleksi dengan beberapa penyesuaian syarat pada kondisi pandemi covid 19 hingga menyangkut pembatasan status dan ikatan keluarga sesama penyelenggara badan adhock yang nantinya akan diatur dalam PKPU” tutup Ramli.
Kegiatan ini diikuti oleh Komisioner divisi Hukum KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo.