Gorontalo, jdih.kpu.go.id/gorontalo - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo telah menerbitkan Keputusan KPU Provinsi Gorontalo Nomor Keputusan KPU Provinsi Gorontalo Nomor 57/HK.03.1-Kpt/75/Prov/VIII/2021 Tentang Penetapan Peserta Desa Peduli Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Keputusan KPU Provinsi Gorontalo tersebut diterbitkan untuk menindak lanjuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan umum Republik Indonesia dan web Binar Berseri terkait Desa peduli pemilu dan Pemilihan. Keputusan KPU Provinsi Gorontalo Nomor: 57/HK.03.1-Kpt/75/Prov/VIII/2021 ini dapat diunduh melalui konten Keputusan