Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo Nomor 62 Tahun 2023 Tentang Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

Gorontalo, jdih.kpu.go.id/gorontalo - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo telah menerbitkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo Nomor 62 Tahun 2023 Tentang Tentang Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Keputusan KPU Provinsi Gorontalo tersebut diterbitkan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (2) Huruf a Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota serta berdasarkan Berita Acara Nomor 453/PL.01.4-BA/75/2023 tentang Penetapan Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Keputusan KPU Provinsi Gorontalo Nomor 62 Tahun 2023 ini dapat diunduh melalui konten Keputusan