Sosialisasi penyusunan Keputusan KPU, pembinaan dan penguatan tugas fungsi penyelenggara pemilu pada pemilu serentak tahun 2024 yang diikuti oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris, para Kasubbag dan seluruh Staf Sekretariat KPU Kabupaten Pohuwato

Gorontalo,jdih.kpu.go.id/gorotalo - Bertempat di aula RPP Bumi Panua KPU Kabupaten Pohuwato digelar kegiatan Sosialisasi penyusunan Keputusan KPU, pembinaan dan penguatan tugas fungsi penyelenggara pemilu pada pemilu serentak tahun 2024 yang diikuti oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris, para Kasubbag dan seluruh Staf Sekretariat KPU Kabupaten Pohuwato.
Anggota KPU Provinsi divisi Perencanaan Data dan Informasi Sophian Rahmola membuka kegiatan ini dan mengatakan bahwa kegiatan ini penting dilakukan. Karena, dalam penyusunan keputusan, baik itu SK Ketua atau Sekretaris, harus sesuai dengan kaidah penyusunan keputusan.
Diawali dengan materi yang dibawakan oleh Anggota Bawaslu Provinsi, Ahmad Abdullah,dalam materinya memaparkan Tupoksi Bawaslu pada Pengawasan Tahapan Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024.
Pada kesempatan yang sama, Komisioner KPU Provinsi Gorontalo masing-masing Ketua KPU Provinsi Fadlyanto Koem, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Selvi Katili, Divisi Hukum dan Pengawasan Ramli Ondang Djau, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Sophian Rahmola dan ditutup Divisi Teknis Penyelenggara Hendrik Imran memberikan penguatan tugas dan fungsi penyelenggara Pemilu kepada jajaran KPU Pohuwato.
Acara dilanjutkan oleh Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Parhubmas, Hukum dan SDM Aniki Suleman, Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo Mutia Usman menyampaikan materi penyusunan Keputusan KPU sesuai dengan PKPU No. 1 Tahun 2022 dan Keputusan KPU No. 197 Tahun 2022 dan Evaluasi Pelaporan Kartu Kendali Semester I Tahun 2022.