Gorontalo,jdih.kpu.go.id/gorotalo - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan FGD dengan mengambil tema Keadilan Elektoral Dalam Penanganan Sengketa Proses Tahapan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Serentak Tahun 2024 di Hotel Aston Kota Gorontalo (31/10/22). Diawali dengan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Sekretaris KPU Provinsi Mukti Abd Mile yang mengatakan maksud dan tujuan kegiatan ini yakni : sebagai upaya meningkatkan literasi publik terhadap fungsi penyelesaian sengketa proses Pemilu dalam menyongsong penyelenggaraan Pemilu Serentak pada Tahun 2024; mengawal pelaksanaan tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 berjalan secara tertib, akuntabel, serta mengakomodir nilai-nilai keadilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; menghasilkan masukan/saran konstruktif terkait konsep yang ideal untuk penanganan sengketa proses; dan, memperkuat teori dan konsep legitimasi penyelesaian sengketa proses Tahapan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Serentak Tahun 2024. Ketua KPU Provinsi Fadliyanto Koem dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan ini mengucapkan terima kasih atas kesediaan Anggota KPU RI Moh Afifuddin yang menjadi pembicara utama pada kegiatan ini dan Ketua Perludem Ibu Titi Angraini yang bergabung secara daring dan luring pada kegiatan ini, Fadli juga mengapresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada selurh tamu undangan yang hadir seperti Pejabat Fungsional Ahli Utama Sekretariat Jenderal KPU Sigit Joyo Wardono beserta tim dari KPU RI, Polda Gorontalo, Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Pengadilan Tinggi Gorontalo, Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo, Kanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo, Pengadilan Tata Usaha Negara Gorontalo, Bawaslu Provinsi Gorontalo, Badan Kesbangpol Provinsi Gorontalo, dan Komisi Informasi Provinsi Gorontalo. Kemudian dilanjutkan dengan diskusi yang dimoderatori oleh Femmy Kristina Udoki dengan 6 narasumber yakni Moh Afifuddin, Titi Anggraini, Prof. Rauf Hatu,Dr. Bala Bakri, Nur Syarifah (Karo Hukum KPU RI), dan Dr. Salahudin Pakaya serta dilanjutkan dengan tanya jawab dengan undangan yang hadir dari mitra kerja KPU, partai politik, media massa dan unsur KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota.