KPU Provinsi Gorontalo menggelar Sosialisasi Penyusunan Keputusan KPU, Pembinaan dan Penguatan Tugas dan Fungsi Penyelenggara Pemilu pada Pemilu Serentak Tahun 2024, serta Evaluasi Kartu Kendali Semester I Tahun 2022 di KPU Kota Gorontalo

Gorontalo,jdih.kpu.go.id/gorobtalo - KPU Provinsi Gorontalo menggelar Sosialisasi Penyusunan Keputusan KPU, Pembinaan dan Penguatan Tugas dan Fungsi Penyelenggara Pemilu pada Pemilu Serentak Tahun 2024, serta Evaluasi Kartu Kendali Semester I Tahun 2022, bertempat di KPU Kota Gorontalo, Jum'at (02/09/2022).

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem, M.Pd. Fadli mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelaksanaan fungsi pembinaan/supervisi KPU Provinsi Gorontalo kepada KPU Kota Gorontalo sebagai upaya konsolidasi lembaga untuk sukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024.

Pada kesempatan ini, Komisioner KPU Provinsi Gorontalo memberikan pembinaan dan penguatan tugas dan fungsi penyelenggara Pemilu kepada jajaran KPU Kota Gorontalo, baik dari sisi perencanaan anggaran, pengelolaan logistik, pelaksanaan tahapan teknis, sengketa hukum dan pengawasan internal, penyusunan data pemilih, pemanfaatan teknologi informasi, sosialisasi dan pendidikan pemilih, partisipasi pemilih, dan lain sebagainya.
Sementara itu, Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo , Drs. Mukti Abdullatif Mile, M.Si turut memberikan penguatan dari aspek kepegawaian dan administrasi pengelolaan keuangan.
Turut hadir pada kegiatan ini Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Dr. Jaharudin Umar, S.Pd., S.H., M.Pd., M.H yang membawakan materi terkait Tugas Pokok dan Fungsi Bawaslu pada Pengawasan Tahapan Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual Dukungan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024.
Adapun materi teknik penyusunan Keputusan KPU sesuai dengan PKPU No. 1 Tahun 2022 dan Keputusan KPU No. 197 Tahun 2022 dan Evaluasi Pelaporan Kartu Kendali Semester I Tahun 2022 yang disuguhkan oleh Kepala Subbagian Hukum dan SDM Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo menjadi akhir dari kegiatan ini.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Gorontalo, Sekretaris KPU Kota Gorontalo, para Kepala Subbagian, Staf/Fungsional Umum dan PPNPN di Lingkungan Sekretariat KPU Kota Gorontalo.