Jabatan Fungsional Pranata Komputer |
|
jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melaksanakan kegiatan sistem teknologi informasi berbasis komputer |
Jaringan Intra |
|
jaringan tertutup yang menghubungkan antar simpul jaringan unit kerja di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota |
Kampanye Pemilihan |
|
kegiatan untuk meyakinkan Pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota |
Kampanye Pemilu |
|
kegiatan Peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh Peserta Pemilu untuk meyakinkan Pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri Peserta Pemilu |
Kantor Akuntan Publik |
KAP |
badan usaha yang didirikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mendapatkan izin usaha berdasarkan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Akuntan Publik |
Kantor Tetap |
|
tempat yang digunakan untuk penyelenggaraan aktivitas atau kegiatan Pengurus dan anggota Partai Politik secara rutin dalam menjalankan organisasi Partai Politik yang memiliki alamat, status kepemilikan, papan nama, struktur kepengurusan, dan peralatan kantor sampai dengan tahapan terakhir Pemilu |
Kartu Keluarga |
KK |
kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga, serta identitas anggota keluarga |
Kartu Tanda Anggota |
KTA |
identitas anggota Partai Politik sebagai bukti keanggotaan Partai Politik |
Kartu Tanda Penduduk Elektronik |
KTP-el |
kartu tanda penduduk yang dilengkapi cip yang merupakan identitas resmi Penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh dinas yang membidangi urusan di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten/kota |
Keamanan SPBE |
|
pengendalian keamanan SPBE secara terpadu dalam SPBE di KPU |