Glosarium



Istilah Singkatan Definisi
Saksi Pasangan Calon Saksi seseorang yang mendapat surat mandat tertulis dari Pasangan Calon/Tim Kampanye untuk menyaksikan pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS
Sekretariat Jenderal KPU lembaga kesekretariatan KPU yang berkedudukan di ibukota negara yang bertugas membantu pelaksanaan tugas KPU
Sekretariat KPU Kabupaten/Kota lembaga kesekretariatan KPU yang berkedudukan di ibukota kabupaten/kota yang bertugas membantu pelaksanaan tugas KPU kabupaten/kota
Sekretariat KPU Provinsi lembaga kesekretariatan KPU yang berkedudukan di ibukota Provinsi yang bertugas membantu pelaksanaan tugas KPU Provinsi
Sentra Penegakan Hukum Terpadu Gakkumdu pusat aktivitas penegakan hukum tindak pidana Pemilu yang terdiri atas unsur Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan/atau Bawaslu Kabupaten/Kota, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepolisian Daerah, atau Kepolisian Resor, dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi, dan/atau Kejaksaan Negeri
Sertifikat Elektronik sertifikat yang bersifat elektronik yang memuat Tanda Tangan Elektronik dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam Transaksi Elektronik yang dikeluarkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik
Sistem Informasi Daerah Pemilihan Sidapil sistem dan teknologi informasi yang digunakan untuk membantu dalam menyusun dan mengelola penataan Dapil dan Alokasi Kursi
Sistem Informasi Data Pemilih Berkelanjutan Sidalih Berkelanjutan sistem elektronik dan teknologi informasi yang digunakan untuk proses kerja penyelenggara Pemilu atau Pemilihan dalam menyusun, memutakhirkan, menganalisis, mengoordinasi, mengumumkan dan memelihara Data Pemilih
Sistem Informasi Partai Politik Sipol sistem dan teknologi informasi yang digunakan dalam memfasilitasi pengelolaan administrasi pendaftaran, verifikasi, dan penetapan Partai Politik peserta Pemilu anggota DPR dan DPRD serta pemutakhiran data Partai Politik peserta Pemilu secara berkelanjutan di tingkat KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan peserta Pemilu
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik SPBE penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE