Keputusan KPU Provinsi

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 110 Tahun 2025
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Jakarta Nomor 110 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 31 Tahun 2023 tentang Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 110
Tahun Terbit : 2025
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Tanggal Penetapan : 08 Juli 2025
Tempat Penetapan : Jakarta
Penandatangan : WAHYU DINATA
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : TIM PENGELOLA JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mengubah: 

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 31 Tahun 2023 tentang Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Perubahan sebelumnya: 

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 203 tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 183 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 31 Tahun 2023 tentang Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Dicabut dengan:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Jakarta Nomor 20 Tahun 2026 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps