Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
470
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 14/HK.03.2/31/2022 TENTANG PEMBENTUKAN SATUAN TUGAS UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN ANGGARAN 2022
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
130 TAHUN 2022
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
19 Juli 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
KPU Provinsi DKI Jakarta
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta
Keterangan Status
Mengubah: Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta Nomor 14/HK.03.2/31/2022 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Unit Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun aNGGARAN 2022