KPU Kota Jakarta Utara Menerima Kunjungan Studi Banding KPU Kota Tangerang Selatan

jdih.kpu.go.id/dkijakarta/jakut – KPU Kota Jakarta Utara menerima kunjungan kerja dari KPU Kota Tangerang Selatan pada Kamis (2/12). Maksud dari kunjungan tersebut dalam rangka Koordinasi terkait Pengelolaan Badan Addhoc yang berkaitan dengan pelanggaran hukum dan kode etik dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019.

Rombongan berjumlah 6 orang dan dipimpin oleh ketua KPU Kota Tangerang Selatan M Taufiq MZ, didampingi Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan Ahmad Mujahid, Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Ajat Sudrajat serta jajaran Sekretariat. Rombongan tiba di Kantor KPU Kota Jakarta Utara pukul 10.00 WIB dan langsung diterima oleh Plh. Ketua KPU Kota Jakarta Utara Arif Budianto bersama dengan Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Yulis Setiawati, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan Ibnu Affan, Anggota Divisi SDM dan Parmas Leli Sofyan, serta jajaran Sekretariat di ruang Aula KPU Kota Jakarta Utara. 

Taufiq, Ketua KPU Kota Tangerang Selatan yang memimpin rombongan menyampaikan bahwa pihaknya ingin melakukan koordinasi serta mempelajari upaya yang dilakukan KPU Kota Jakarta Utara dalam penanganan pelanggaran hukum bagi Badan Addhoc serta penyelesaiannya.

Sebelumnya, Badan Addhoc PPK Koja dan Cilincing pada Pemilu tahun 2019 didakwakan Pidana, namun demikian vonis Majelis pada tingkat Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyatakan para terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dan membebaskan para terdakwa. Hal tersebut pun dikuatkan dengan Putusan pada tingkat Banding  diPengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Kunjungan Kerja terkait koordinasi tersebut diisi dengan paparan materi  dan diskusi. Paparan disampaikan langsung oleh Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan dan Sub Koordinator Hukum mengenai strategi menanganan perkara. 

Harapannya setelah melakukan kunjungan kerja, KPU Kota Tangerang Selatan mendapatkan bahan kajian tentang upaya dan strategi yang telah dilakukan oleh KPU Kota Jakarta Utara dalam penanganan pelanggaran hukum.