Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Bimtek Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Serta Pengenalan Sipol

   jdih.kpu.go.id/dkijakarta/jakut – Dalam rangka menindak lanjuti pelaksanaan Bimbingan Teknis Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu serta Pengenalan SIPOL, KPU Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi yang dihadiri oleh para Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta, Para Ketua dan Anggota KPU Kota/Kab. Se-Provinsi DKI Jakarta, para Sekretaris KPU Kota/Kab. Se-Provinsi DKI Jakarta, para Kepala Bagian KPU Provinsi DKI Jakarta, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta, para Kepala Sub Bagian KPU Kota/Kab. Se-Provinsi DKI Jakarta, para Operator SIPOL KPU Kota/Kab. Se-Provinsi DKI Jakarta, para Staf Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta.

       Rapat dilaksanakan di kantor KPU Provinsi DKI Jakarta pada Rabu, 27 Juli 2022. Tujuan rakor ini ialah menyamakan persepsi pada KPU Kota/Kab. se-Jakarta oleh KPU Provinsi DKI Jakarta dalam pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu Serentak Tahun 2024 sesuai PKPU No. 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.