Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Bimtek Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Serta Pengenalan Sipol
Tanggal: 28 July 2022
jdih.kpu.go.id/dkijakarta/jakut – Dalam rangka menindak lanjuti pelaksanaan Bimbingan
Teknis Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu
serta Pengenalan SIPOL, KPU Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi
yang dihadiri oleh para Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Sekretaris KPU
Provinsi DKI Jakarta, Para Ketua dan Anggota KPU Kota/Kab. Se-Provinsi DKI
Jakarta, para Sekretaris KPU Kota/Kab. Se-Provinsi DKI Jakarta, para Kepala
Bagian KPU Provinsi DKI Jakarta, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan
Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta, para Kepala Sub Bagian KPU Kota/Kab.
Se-Provinsi DKI Jakarta, para Operator SIPOL KPU Kota/Kab. Se-Provinsi DKI
Jakarta, para Staf Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan
Hubungan Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta.
Rapat
dilaksanakan di kantor KPU Provinsi DKI Jakarta pada Rabu, 27 Juli 2022. Tujuan
rakor ini ialah menyamakan persepsi pada KPU Kota/Kab. se-Jakarta oleh KPU
Provinsi DKI Jakarta dalam pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi dan
verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu Serentak Tahun 2024
sesuai PKPU No. 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan
Partai Politik Peserta Pemilihan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.