Yogyakarta - Jum’at, 4 November 2022, KPU Kota Yogyakarta melaksanakan Rapat Pleno Pengisian dan Penetapan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) periode bulan Oktober tahun 2022, yang bertempat di Pendopo KPU Kota Yogyakarta. Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kota Yogyakarta Hidayat Widodo dan untuk memeriksa kesesuaian pengisian lampiran dan dokumen pendukung dipandu oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Yogyakarta, Bashori Alwi, dihadiri oleh semua Komisioner, Sekretaris, dan Satgas SPIP KPU Kota Yogyakarta. Pada rapat pleno ini dilakukan pemeriksaan lampiran dengan dokumen pendukung kartu kendali SPIP yang meliputi lampiran kepegawaian, keuangan negara, pengadaan , persediaan dan aset BMN, SAKIP, dan kelengkapan administrasi pengelolaan dana hibah. Setelah dipastikan semua proses sesuai dengan regulasi, maka peserta rapat pleno secara aklamasi menerima dan menyetujui pengisian kartu kendali SPIP periode bulan Oktober tahun 2022. Rapat pleno ditutup dengan pembacaan Berita Acara Pengisian dan Penetapan Kartu Kendali SPIP. Untuk selanjutnya semua dokumen tersebut dikirimkan ke KPU DIY via email dihari yang sama oleh Satgas SPIP KPU Kota Yogyakarta.*(Ar)