Ikuti Workshop, KPU Kota Yogyakarta siap dalam menyusun Laporan Tahunan SPIP

Yogyakarta - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menyelenggarakan Workshop Penyusunan Laporan Tahunan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Senin, (20/12/2021).

Workshop ini secara daring diikuti oleh Ketua beserta Anggota KPU, Sekretaris, seluruh Kepala Sub. Bagian di lingkungan KPU Kabupaten/Kota, dan Operator  SPIP, dengan narasumber Bapak Dony Irfany dan Ibu Siti Djubaidah dari KPU RI yang dimoderatori oleh Ibu Amalia Rahmah Kepala Sub. Bagian Hukum KPU DIY.

Dony menjelaskan “kegiatan ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta Peraturan Kepala BPKP Nomor : PER-1326/K/LB/2009 tanggal 7 Desember 2009. Dalam rangka pengadministrasian kegiatan SPIP, perlu disusun laporan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan SPIP yang terbagi atas beberapa tahapan kegiatan yaitu persiapan, pelaksanaan dan pelaporan” ujarnya.

Selain itu, pemaparan Dony juga menjelaskan terkait dengan pengisian lampiran laporan tahunan SPIP, Evaluasi Lingkungan Pengendalian dan Penilain Resiko. Sedangkan untuk materi laporan dijelaskan oleh narasumber kedua Ibu Siti Djubaidah. Dimana dalam laporan tersebut memuat informasi antara lain Pelaksanaan kegiatan, Hambatan dan Saran. (Ls)*