Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
313
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 36 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 102/HK.03.1-Kpt/34/Prov/XII/2019 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penanganan Pengaduan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik di Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
36 Tahun 2022
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
19 Juli 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Perubahan Ketiga Tim Penanganan Dumas
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi DI. Yogyakarta
Keterangan Status
MENGUBAH:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 102/HK.03.1-Kpt/34/Prov/XII/2019 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penanganan Pengaduan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik di Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta

PERUBAHAN SEBELUMNYA:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 102/HK.03.1-Kpt/34/Prov/XII/2019 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penanganan Pengaduan Masyarakat terhadap Pelayanan Publik di Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta