KPU Kabupaten Sleman Ikuti Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2022 Secara Virtual

Sleman (04/01) -  Ketua beserta Anggota, Sekretaris dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Sleman menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2022 pada Senin 3 Januari 2022.  Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) secara Hybrid baik secara luring bagi jajaran KPU DIY dan secara daring bagi KPU Kabupaten/Kota se DIY melalui aplikasi Lark.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas dilaksanakan dalam rangka pembangunan zona integritas di KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota.  Dalam rangkaian penandatanganan kedua pokok tersebut, secara simbolis Ketua dan  Sekretaris KPU Kabupaten Sleman melakukan penandatanganan diikuti oleh seluruh jajaran di bawahnya.

Dalam arahannya, Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan menyampaikan bahwa melalui perjanjian kinerja setiap satuan kerja memiliki target kinerja yang harus diwujudkan sehingga pencapaian dan kegagalannya menjadi tanggung jawab bersama.  Ketua KPU dan anggota baik di provinsi maupun kabupaten/kota memiliki kewajiban melakukan supervisi dalam rangka capaian kinerja serta mengambil langkah atas pencapaian maupun kegagalannya.

Sementara dalam arahan Sekretaris KPU DIY, Muhammad Hasyim menegaskan bahwa kewajiban sebuah lembaga di awal tahun melakukan perjanjian kinerja guna mewujudkan target capaian kinerja Tahun 2022 secara berintegritas di antaranya juga termasuk pelaksanaan zona integritas dan reformasi birokrasi.   

Selain itu dalam pelayanan kepada publik harus baik dan bebas dari Kolusi Korupsi dan nepotisme (KKN).  Di akhir pengarahannya Hasyim menegaskan target yang lebih utama lagi yakni akuntabilitas dalam pengelolaan kegiatan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dalam rangka mendukung target Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (Nars)