Demi peningkatan kapasitas kelembagaan KPU Kabupaten Sleman mengadakan sosialisasi Keputusan KPU Nomor 1442/HK.03-Kpt/03/KPU/IX/2019 tentang Pedoman Penyusunan Keputusan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum dan Sosialisasi Standar Operasional Prosedur Produk Hukum KPU Kabupaten Sleman. Sosialisasi ini dilakukan secara daring melalui zoom meeting dikarenakan kondisi Kabupaten Sleman masih menerapkan PPKM level 4. Adapun peserta yang mengikuti sosialisasi adalah Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sleman, Kasubag di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Sleman serta staf di subag hukum.
Bapak Ahmad Baehaqi selaku narasumber memaparkan mengenai proses penyusunan dan tata cara penyusunan Keputusan KPU Kabupaten kepada para peserta. Setelah itu disosialisasikan terkait Standar Operasional Prosedur penyusunan produk hukum di KPU Kabupaten Sleman. (Lis)