KPU Kabupaten Sleman Tetapkan Kartu Kendali bulan Maret 2022

Sleman, (5/4)- KPU Kabupaten Sleman telah menetapkan Kartu Kendali SPIP bulan Maret 2022 dalam Rapat Pleno yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Adapun penyusunan kartu kendali memuat beberapa unsur yaitu kepegawaian, keuangan, pengadaan, aset, SAKIP, rekap perjalanan dinas, kelengkapan dana hibah, quesioner dana hibah serta matriks progress tindak lanjut atas LHP yang diterbitkan tahun sebelumnya selama bulan Maret. Setelah ditetapkan dalam rapat pleno, kartu kendali dilaporkan kepada KPU RI melalui KPU D.I. Yogyakarta.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ahmad Baehaqi berpesan bahwa dengan adanya kartu kendali SPIP ini diharapkan tidak ada permasalahan yang timbul dikemudian hari. Kartu kendali SPIP juga berfungsi sebagai salah satu pengawasan terhadap administrasi yang berjalan di KPU Kabupaten Sleman setiap bulannya.

Hadir dalam Rapat Pleno Penetapan Kartu Kendali SPIP bulan Februari 2022 yaitu Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sleman, Kasubag di lingkungan KPU Kabupaten Sleman serta staf sub bagian hukum & SDM KPU Kabupaten Sleman.