KPU Kabupaten Sleman Tetapkan Kartu Kendali bulan Mei 2022

Sleman, (03/06) - KPU Kabupaten Sleman mengadakan rapat pleno dalam rangka penetapan Kartu Kendali SPIP bulan Mei tahun 2022 secara daring.
 
Menurut sambutan Ketua KPU Kabupaten Sleman, Trapsi Haryadi, penyusunan dan penetapan kartu kendali SPIP dapat memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan berjalannya pemerintahan yang baik. Penyusunan dan penetapan kartu kendali setiap bulannya juga merupakan bagian dari penegakan prinsip akuntabilitas dan menjaga kode etik dalam rangka mewujudkan tujuan organisasi.
 
Penetapan kartu kendali memuat beberapa unsur yaitu kepegawaian, keuangan, pengadaan, aset, SAKIP, rekap perjalanan dinas, kelengkapan dana hibah, quesioner dana hibah serta matriks progress tindak lanjut atas LHP yang diterbitkan tahun sebelumnya selama bulan April. Setelah ditetapkan dalam rapat pleno, kartu kendali dilaporkan kepada KPU RI melalui KPU D.I. Yogyakarta.

Hadir dalam Rapat Pleno Penetapan Kartu Kendali SPIP bulan Mei 2022 yaitu Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sleman, Kasubag di lingkungan KPU Kabupaten Sleman serta staf sub bagian hukum & SDM KPU Kabupaten Sleman.