KPU Kabupaten Sleman Ikuti Bimbingan Teknis Hukum Acara Pelanggaran Pidana Pemilu di Pengadilan Negeri di Lingkungan KPU se-DIY

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman mengikuti Bimbingan Teknis Hukum Acara Pelanggaran Pidana Pemilu di Pengadilan Negeri di Lingkungan KPU se-DIY. Acara yang diselenggarakan oleh KPU DIY dilaksanakan di Hotel Santika Premiere Yogyakarta, Selasa (8/11/2022). Hadir dalam kegiatan tersebut Kejaksaan Tinggi DIY, Kejaksaan Negeri se-DIY, Pengadilan Tinggi DIY, Pengadilan Negeri se-DIY, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY dan KPU DIY beserta KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Hadir membuka kegiatan tersebut, Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan. Kegiatan ini selain merupakan salah satu tindakan pencegahan dan bimbingan teknis penanganan juga merupakan sosialisasi dan penyampaian pengetahuan kepada peserta yang hadir selain dari KPU Kabupaten/Kota se-DIY juga dari Pengadilan Negeri se-DIY dan Kejaksaan Negeri se-DIY. Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan tahapan pelaksanaan pemilu tahun 2024, oleh karena itu diperlukan komitmen dan sinergitas para pemangku kekuasaan terkait maupun masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan pemilu yang baik dan berkualitas serta meminimalisir terjadinya potensi pelanggaran tindak pidana pemilu yang dapat mencederai nilai-nilai demokrasi dalam penyelenggaraan pemilu.