KAJIAN HUKUM PERATURAN KPU TENTANG PENGHITUNGAN SUARA

Wates, jdih.kpu.go.id/diy/kulonprogo - Peraturan KPU tentang Penghitungan Suara menjadi materi kajian KPU Kabupaten Kulon Progo kali ini yang dilaksanakan secara daring, Kamis (25/02/2021). Ibu Tri Mulatsih selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan memimpin acara sekaligus pemateri. Acara diikuti oleh Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo.

Kajian diawali dengan pembahasan garis besar Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2018 dilanjutkan Peraturan PKU Nomor 18 Tahun 2020. Dalam sela pemaparan sekaligus dilakukan tanya jawab diskusi interaktif dengan peserta dan di akhir kajian dipaparkan jenis formulir yang digunakan saat penghitungan suara. Kajian pada hari ini menjadi pengawal untuk selanjutnya dilaksanakan kajian di setiap Pasal.