KAJIAN HUKUM TENTANG EVALUASI MEKANISME PENCALONAN DAN PENGGUNAAN APLIKASI SILON PADA PILKADA TAHUN 2020

Wates, jdih.kpu.go.id/diy/kulonprogo – Kajian Hukum merupakan agenda rutin KPU Kabupaten Kulon Progo. Evaluasi Mekanisme Pencalonan dan Penggunaan Aplikasi SILON pada Pilkada Tahun 2020, diangkat menjadi tema kajian hukum kali ini (11/11/2021). Kajian dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kulon Progo, Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo, Kepala Sub Bagian di Lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo dan  Staf Sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo.

 

Tujuan kajian hari ini adalah agar seluruh personil di Lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo dapat lebih mempersiapkan diri dalam melaksanakan Pemilihan Umum Serentak 2024 dengan lebih baik, terutama dalam Tahapan Pencalonan. Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kulon Progo juga menyampaikan perlunya kita sampaikan beberapa DIM terkait Tahapan Pencalonan ini kepada KPU RI, antara lain DIM tersebut adalah SOP Tata Tertib Pencalonan, perlu adanya format yang jelas dan seragam terkait dengan syarat-syarat pendaftaran dan upaya untuk memasukan aturan-aturan yang jelas tentang Pencalonan ke dalam Peraturan KPU untuk dapat digunakan sebagai pedoman dan dasar dalam melaksanakan Tahapan Pencalona sebagai salah satu tahapan dalam Pemilu Serentak 2024.

 

Sebagai penutup acara Kadiv Hukum dan Pengawasan menyampaikan harapannya agar kita lebih berhati-hati dalam mempersiapkan semua yang terkait dengan pelaksanaan Tahapan di Pemilu Serentak 2024.