KPU KABUPATEN KULON PROGO TETAPKAN KARTU KENDALI SPIP BULAN AGUSTUS TAHUN 2023

KPU Kabupaten Kulon Progo selenggarakan rapat pleno penetapan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bulan Agustus tahun 2023 bertempat di Ruang RPP KPU Kabupaten Kulon Progo (6/9/23). Pleno dipimpin Ketua dan dihadiri oleh Anggota, Sekretaris, Kepala Sub Bagian dan unsur Sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo. Kadiv Hukum dan Pengawasan, M. Puja Rasa Satuhu mengingatkan kembali pentingnya pengawasan dan pengendalian dalam berbagai bagian. SPIP sebagai kontrol atau kendali baik di bidang SDM baik PNS maupun PPNPN, bidang Keuangan, Aset dan Persediaan, Pengadaan, Sakip, Perjadin, Pengelolaan Dana Hibah di KPU Kabupaten Kulon Progo. Puja menambahkan bahwa SPIP ini merupakan Pengendalian Internal KPU yang dilaksanakan secara rutin untuk mendukung peningkatan kinerja laporan keuangan dan dalam penanganan aset BMN. Lebih lanjut disampaikan bahwa perlu adanya cek and balance atau saling menyeimbangkan satu sama lain dalam pengendalian ini agar anggaran yang kita pergunakan dapat kita pertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya. SPIP juga sebagai kontrol dalam meningkatkan kedisiplinan semua elemen yang terlibat sebagai penyelenggara di KPU Kabupaten Kulon Progo, mulai dari Komisioner, PNS dan PPNPN. Fungsi SPIP sebagai kontrol kegiatan di KPU dan sekaligus sebagai upaya membiasakan tertib administrasi. Selanjutnya pemaparan secara detail lembar Kartu Kendali SPIP oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo Widi Purnama, dengan hasil Kartu kendali dapat diterima oleh seluruh peserta rapat pleno dan dituangkan dalam berita acara KPU Kabupaten Kulon Progo. (FT)