RAPAT KOORDINASI DAN BIMBINGAN TEKNIS KEPUTUSAN KPU RI NOMOR 528 TAHUN 2022 TENTANG PENANGANAN ADMINISTRATIF DAN SENGKETA PROSES PEMILU

Kamis (9/2), KPU Kabupaten melaksanakan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Keputusan KPU RI Nomor 528 Tahun 2022 tentang Penanganan Administratif dan Sengketa Proses Pemilu, kegiatan yang dilaksanakan melalui daring tersebut dihadiri oleh Ketua dan seluruh Anggota PPK se Kabupaten Gunungkidul. Materi disampaikan oleh Rohmad Qomarudin selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Gunungkidul