Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
335
Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 65/HK.03.2-Kpt/34/Sek-Prov/VIII/2018 tentang Pembentukan Petugas Layanan Informasi dan Dokumentasi Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
47/HK.03.2-Kpt/34/Sek-Prov/XII/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
28 Desember 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Petugas Layanan Informasi dan Dokumentasi
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi DI. Yogyakarta
Keterangan Status
MENGUBAH:

Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 65/HK.03.2-Kpt/34/Sek-Prov/VIII/2018 tentang Pembentukan Petugas Layanan Informasi dan Dokumentasi Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta 

 

PERUBAHAN SEBELUMNYA:

Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10/HK.03.2-Kpt/34/Sek-Prov/III/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 65/HK.03.2-Kpt/34/Sek-Prov/VIII/2018 tentang Pembentukan Petugas Layanan Informasi dan Dokumentasi Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta