Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
287
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 19/HK.03.1-Kpt/34/Prov/I/2019 tentang Pembentukan Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum pada Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
20/HK.03.1-Kpt/34/Prov/XII/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
28 Desember 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi DI. Yogyakarta
Keterangan Status
MENGUBAH:
 
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 19/HK.03.1-Kpt/34/Prov/XII/2019 tentang Pembentukan Tim  Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum pada Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta
 
PERUBAHAN SEBELUMNYA:
 
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12/HK.03.1-Kpt/34/Prov/VIII/2020 tentang Perubahan Atas  Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 19/HK.03.1 Kpt/34/Prov/XII/2019 tentang Pembentukan Tim  Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum pada Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta