Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
287
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 19/HK.03.1-Kpt/34/Prov/I/2019 tentang Pembentukan Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum pada Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
20/HK.03.1-Kpt/34/Prov/XII/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
28 Desember 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi DI. Yogyakarta
Keterangan Status
MENGUBAH:
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 19/HK.03.1-Kpt/34/Prov/XII/2019 tentang Pembentukan Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum pada Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta
PERUBAHAN SEBELUMNYA:
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12/HK.03.1-Kpt/34/Prov/VIII/2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 19/HK.03.1 Kpt/34/Prov/XII/2019 tentang Pembentukan Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum pada Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta