Membangun Awareness Untuk Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi

KPU DIY selenggarakan Bimbingan Teknis Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bagi KPU Kabupaten/Kota se-DIY pada Rabu (30/6). Kegiatan yang dilakukan secara daring mengundang Ketua, Anggota dan Jajaran Struktural KPU DIY serta KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPU DIY menaruh perhatian sangat besar pada penyelenggaraan SPIP sebagai bentuk pengendalian intern penyelenggaraan seluruh kegiatan lembaga. KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota harus mampu melakukan upaya mitigasi terhadap potensi resiko yang akan dihadapi sehingga perlu membangun awareness yang sama dalam penyelenggaraan SPIP. Hamdan Kurniawan juga mengingatkan bahwa pengendalian juga berawal dari pertanggungjawaban keuangan dari masing-masing satuan kerja.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari BPKP Perwakilan DIY dan Inspektorat KPU Republik Indonesia. Narasumber pertama yaitu Bambang Kardiono selaku Korwas Bidang IPP BPKP Perwakilan DIY yang memaparkan materi tentang SPIP Terintegrasi. Bambang Kardiono mengungkapkan bahwa perjalanan SPIP berawal dari reformasi bagian keuangan pertanggungjawabanya kurang baik. Setelah ada perombakan, SPIP terus berkembang dan diharapkan pengendalian intern menjadi budaya organisasi sebuah lembaga. Menurut PP Nomor 60 Tahun 2008 pimpinan memiliki tanggung jawab untuk menyusun dan menetapkan tujuan organisasi. Salah satu kunci keberhasilan penyelenggaraan SPIP dari faktor SDM terkait bagaimana pimpinan serta para pegawai yang mempunyai kompetensi sesuai dengan bidangnya dapat berkomitmen untuk menyelenggarakan SPIP. Masih menurut Bambang Kardiono, dengan penyelenggaraan SPIP, lembaga dapat melakukan perbaikan kualitas perencanaan secara berkelanjutan, mengenali dan mengatasi resiko-resiko kegiatan, serta meminimalisir terjadinya korupsi.
             Pemaparan materi kedua dari perwakilan Inspektorat KPU Republik Indonesia, Irwan Katili serta Siti Djubaidah yang menjelaskan tentang Implementasi Lingkungan Pengendalian. Irwan Katili mengungkapan perlunya lembaga menciptakan dan memelihara atmosfir yang membentuk perilaku positif dan aktif yang melekat dalam pelaksanaan pengendalian. Dengan begitu, semua personil sadar akan pentingnya pengendalian. Selain itu, kinerja lembaga juga harus sesuai dengan visi dan misi lembaga sehingga tercapai outcome maupun output-nya. Siti Djubaidah menambahkan bahwa dalam proses pendelegasian wewenang kepada bawahan, pimpinan harus menyesuaikan dengan tingkat tanggung jawabnya. Kemudian pimpinan menanamkan kepada semua personil bahwa pelaksanaan tanggung jawab terkait dengan penerapan SPIP. Kegiatan ini ditutup dengan diskusi dinamis terkait rincian lebih detail tentang teknis penyelenggaraan SPIP di KPU Kabupaten/Kota se-DIY.