KPU DIY Melakukan Rapat Pleno Pengisian dan Penetapan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan KPU se-DIY

          Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengadakan Rapat Pleno Pengisian dan Penetapan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern  Pemerintah (SPIP) di Lingkungan KPU se-DIY secara daring, pada Kamis (7/7/2022). Rapat Pleno tersebut dibuka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum DIY, Hamdan Kurniawan.
         Rapat evaluasi dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU DIY beserta Sekretaris, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian bersama staf dibagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan Sumber Daya Manusia.
         Setelah rapat dibuka oleh Ketua KPU DIY, selanjutnya rapat dipandu oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Siti Ghoniyatun. Kemudian dilakukan pemaparan Kartu Kendali SPIP di lingkungan KPU se-DIY. Diakhir rapat pleno dibacakan Berita Acara oleh Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU DIY, Amalia Rahmah dan Kartu Kendali SPIP bulan Juni ditetapkan. (LL)