KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANTUL TENTANG PENGGUNA SISTEM INFORMASI REKAPITULASI PADA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANTUL, PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN, DAN KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANTUL TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
665/PL.02.6-Kpt/02/3402/KPU-Kab/XII/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
04 Desember 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENGGUNA SISTEM INFORMASI REKAPITULASI UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANTUL TAHUN 2020
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul
Keterangan Status
Berlaku