KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANTUL NOMOR 11 TAHUN 2022 TENTANG PEMBENTUKAN TIM VERIFIKASI ADMINISTRASI DAN TATA TERTIB VERIFIKASI ADMINISTRASI PERSYARATAN PARTAI POLITIK SEBAGAI PESERTA PEMILIHAN UMUM SERENTAK TAHUN 2024 PADA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANTUL
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
11 TAHUN 2022
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
15 Agustus 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Tim Verifikasi Administrasi dan Tata Tertib Verifikasi Administrasi Persyaratan Partai Politik sebagai Peserta Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul
Keterangan Status
BERLAKU