ANTISIPASI DAN PENANGANAN SENGKETA PEMILU/PEMILIHAN

Bantul, 17 Februari 2022, Dalam kegiatan sharing exsperience yang dilaksanakan secara daring tanggal 16 Februari 2022 dengan peserta seluruh pegawai , KPU Kabupaten Bantul mengambil tema "Antisipasi dan Penanganan Sengketa Pemilu dan Pemilihan". Sesuai dengan tema tersebut KPU Kabupaten Bantul mengundang KPU Kabupaten Gunung Kidul sebagai narasumber dan berbagi pengalaman pada saat penanganan sengketa dalam Pemilu dan Pemilhan beberapa waktu yang lalu. Dalam sharing exsperience ini Ketua dan anggota KPU Kabupaten Gunung Kidul menyampaikan beberapa hal-hal penting dalam antisipasi dan penanganan sengketa dalam Pemilu dan Pemilihan antara lain sebagai berikut:

1. Perlu pemetaan/identifikasi potensi masalah dilanjutkan dengan letigasi dan antisipasi agar potensi masalah tidak muncul.

2. Informasi yang tersampaikan kepada semua peserta Pemilu dan Pemilihan harus sama.

3. Perlu koordinasi secara rutin baik dengan pimpinan dan stakeholder terkait.

4. Dokumentasi dalam bentuk keputusan, berita acara, notula, foto kegiatan, surat menyurat, video kegiatan harus terdokumentasi dengan baik agar apabila diperlukan sebagai barang bukti sudah tersedia. 

Kegiatan yang dilaksanakan  ditutup dengan beberapa pertanyaan dari KPU Kabupaten Bantul dan diharapkan dengan tema antisipasi dan penanganan sengketa Pemilu dan Pemilihan menjadi pengetahuan dan pembelajaran bersama sebagai penyelenggara Pemilu.