KPU TERBITKAN PRODUK HUKUM BARU SK NOMOR 259 TAHUN 2022

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerbitkan produk hukum baru, yaitu Keputusan KPU Nomor 259 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. 

Keputusan yang ditetapkan pada tanggal 29 Juli 2022 tersebut bertujuan untuk memberikan panduan dan pedoman bagi partai politik calon peserta Pemilihan Umum dalam melaksanakan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilihan Umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Selengkapnya dapat di download di bawah ini.