RAPAT PLENO PENYUSUNAN DAN PENETAPAN LAPORAN KARTU KENDALI SPIP BULAN JULI 2022

KPU Kabupaten Bantul pada hari Kamis, 4 Agustus 2022 melaksanakan Rapat Pleno Penyusunan dan Penetapan Laporan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Bulan Juli 2022. Rapat pleno yang dilaksanakan rutin setiap awal bulan tersebut bertujuan sebagai laporan hasil penyelenggaraan SPIP di lingkungan KPU Kabupaten Bantul pada bulan Juli 2022, Rapat secara daring ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris KPU, Kasubbag dan Pelaksana Sub Bagian Hukum dan SDM.

Sebelum ditetapkan, dilakukan cek dan ricek Kartu Kendali SPIP bulan Juli 2022 yang telah diisi dan disusun oleh Satgas SPIP di KPU Kabupaten Bantul yang dipandu oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Bantul, Mestri Widodo, S.IP, MM. Cek dan ricek dimulai dari berita acara yang menerangkan bukti-bukti arsip/dokumen yang dilaporkan dalam kartu kendali SPIP benar-benar ada di KPU Kabupaten Bantul, rekap kepegawaian, keuangan dan hibah, pengadaan barang/jasa, persediaaan dan aset BMN (Barang Milik Negara), SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan), dan yang terakhir adalah rekap perjalanan dinas. Hasil rapat pleno kemudian dituangkan dalam Berita Acara Rapat Pleno Nomor 55/PK.01-BA/3402/2022 tentang Rapat Pleno Penetapan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan KPU Kabupaten Bantul Bulan Juli Tahun 2022. Kemudian berita acara beserta lampirannya (kartu kendali SPIP) tersebut akan disampaikan ke Inspektorat Utama Setjen KPU RI melalui KPU DIY sebagai laporan rutin setiap bulan.