Jenis Dokumen
Undang-Undang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Menjadi Undang-Undang
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2009
Nomor
17
Singkatan
UU