Jenis Dokumen
Surat Edaran
Status
Berlaku
Surat Edaran Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tindak Lanjut Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh, dan Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor
22
Tanggal
22 Juni 2020
Singkatan Jenis
SE
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Penandatangan
ARIEF BUDIMAN
Keterangan Status
Berlaku