Jenis Dokumen
Putusan Pengadilan
Status
Tetap
Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 62-14-27/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Tipe Dokumen
PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan
Putusan Mahkamah Konstitusi
Subjek/Pokok Perkara
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun 2019
T.E.U Badan
Indonesia. Mahkamah Konstitusi
Nomor Putusan
62-14-27/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Jenis Peradilan
Mahkamah Konstitusi
Singkatan Jenis Peradilan
MK
Tempat Peradilan
Jakarta
Tanggal dibacakan
19 Juli 2019
Sumber
Mahkamah Konstitusi
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Tata Negara
Amar
Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon. Dalam Pokok Permohonan: 1. Menyatakan permohonan Pemohon sepanjang Daerah Pemilihan DPR RI Sulawesi Selatan III diajukan oleh calon perseorangan atas nama Frederik Batti Sorring, DPRD Kabupaten Dapil Luwu Timur 2, dan DPRD Kabupaten Dapil Gowa 1 diajukan oleh calon perseorangan atas nama Hernest gugur; 2. Menyatakan permohonan Pemohon sepanjang Daerah Pemilihan DPR RI Dapil Sulawesi Selatan III diajukan oleh calon perseorangan atas nama Bahrum Daido, tidak dapat diterima.
Lokasi
Sekretariat Jenderal KPU