Jenis Dokumen
Putusan Pengadilan
Status
Tetap
Fulltext
Abstrak
Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 111-10-33/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Tipe Dokumen
PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan
Putusan Mahkamah Konstitusi
Subjek/Pokok Perkara
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Tahun 2019
T.E.U Badan
Indonesia. Mahkamah Konstitusi
Nomor Putusan
111-10-33/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Jenis Peradilan
Mahkamah Konstitusi
Singkatan Jenis Peradilan
MK
Tempat Peradilan
Jakarta
Tanggal dibacakan
19 Juli 2019
Sumber
Mahkamah Konstitusi
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Tata Negara
Amar
Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Termohon untuk seluruhnya; Dalam Pokok Permohonan 1. Permohonan Pemohon sepanjang DPRP Provinsi Dapil Papua 2 dan DPRP Provinsi Dapil Papua 4 tidak dapat diterima; 2. Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya.
Lokasi
Sekretariat Jenderal KPU